Popular Post

Archive for Januari 2015

Masyarakat Kota dan Masyarakat Pedesaan

By : Unknown



PENGERTIAN MASYARAKAT

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN

Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :1.      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih         mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar             batas wilayahnya.
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.      Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt               istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan – ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :-          Konflik-          Kontraversi-          Kompetisi

MASYARAKAT PERKOTAAN

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :1.      kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di         desa
2.      orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung             pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di             kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan                 kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan ,                           menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor              kepentingan daripada factor pribadi.
4.      pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-           batas yang nyata
5.      kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak                     diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.      interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa       factor pribadi
7.      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar                       kebutuhan individu
8.      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya           terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.



PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

1.  Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan                     berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk         yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam.               Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari               realitas alam.
2.   Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah             perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab     beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.   Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas                  perkotaan.
4.    Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan         dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya               berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.       Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan          psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat        perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya                      penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan            juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya           derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.     Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk             “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas         menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
     Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan           kota:·         pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya                     dibandingkan dengandi desa.
·        pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak           terlalu besar dan sebaliknya.
·        masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
·        ketentuan kasta dan contoh perilaku.




Mobilitas Sosial.

Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.·         banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
·         waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
·         bepergian setiap hari di dalam atau di luar
·         waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
·         masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
·         dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif

Pengawasan SosialDi kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran

Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kotaStandar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian

Kesetiakawanan SosialKesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masing masing faktor yang berbeda

Nilai dan Sistem NilaiNilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku

Hubungan desa dan kotaMasyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkanKota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :-         Wisma                  : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.-         Karya                   : Untuk penyediaan lapangan kerja.-         Marga                  : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.-         Suka                     : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.-         Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk          itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus                      dimilikinya .

b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus                      dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;

c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka          kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;

d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para          pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat                  bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1)  Menekan angka kelahiran2)  Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota3)  Membendung urbanisasi4)  Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah5)  Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di      sekitar kota besar6)  Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan

Pengertian, Bentuk, Unsur & Sifat Negara

By : Unknown
A. Pengertian Negara

Negara merupakan asosiasi manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan terakhir dari setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan rakyatnya.

B. Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Unsur-unsur negara adalah bagian yang penting untuk membentuk suatu negara, sehingga negara memiliki pengertian yang utuh. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka tidak sempurnalah negara itu.

1. Rakyat
Suatu negara harus memiliki rakyat yang tetap. Rakyat merupakan unsur terpenting dari terbentuknya negara. Rakyat menjadi pendukung utama keberadaan sebuah negara. Hal ini karena rakyatlah yang merencanakan, mengendalikan, dan menyelenggarakan sebuah negara. Dalam hal ini rakyat adalah semua orang yang berada di wilayah suatu negara serta tunduk pada kekuasaan negara tersebut.

2. Wilayah
Adanya wilayah merupakan suatu keharusan bagi negara. Wilayah adalah tempat bangsa atau rakyat suatu negara tinggal dan menetap. Wilayah yang dimaksud dalam hal ini meliputi daratan, lautan, udara, ekstrateritorial, dan batas wilayah negara.Wilayah merupakan unsur kedua setelah rakyat. Dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, negara akan terbentuk. Jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, mustahil untuk membentuk suatu negara.

Wilayah memiliki batas wilayah tempat kekuasaan negara itu berlaku. Wilayah suatu negara sebagai berikut.
Wilayah daratan, meliputi seluruh wilayah daratan dengan batasbatas tertentu dengan negara lain.
Wilayah lautan, meliputi seluruh perairan wilayah laut dengan batas-batas yang ditentukan menurut hukum internasional.
Wilayah udara atau dirgantara, meliputi wilayah di atas daratan dan lautan negara yang bersangkutan.

3. Pemerintahan yang Berdaulat
Kedaulatan sangat diperlukan bagi sebuah negara. Tanpa kedaulatan, sebuah negara tidak akan berdiri tegak. Negara tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya sendiri, terlebih mempertahankan diri dari negara lain. Oleh karena itu, kedaulatan merupakan unsur penting berdirinya negara. Jadi, pemerintah yang berdaulat berarti pemerintah yang mempunyai kekuasaan penuh untuk memerintah baik ke dalam maupun ke luar.

Kedaulatan suatu negara mempunyai empat sifat sebagai berikut.
Permanen. Artinya, kedaulatan itu tetap ada pada negara selama negara itu tetap ada (berdiri) sekalipun mungkin negara itu mengalami perubahan organisasinya.
Asli. Artinya, kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, tetapi asli dari negara itu sendiri.
Bulat/tidak terbagi-bagi. Artinya, kedaulatan itu merupakan satusatunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara dan tidak dapat dibagi-bagi. Jadi, dalam negara hanya ada satu kedaulatan.
Tidak terbatas/absolut. Artinya, kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun sebab apabila bisa dibatasi berarti ciri kedaulatan yang merupakan kekuasaan tertinggi akan hilang.

4. Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan dari negara lain diperlukan sebagai suatu pernyataan dalam hubungan internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya ancaman dari dalam (kudeta) atau campur tangan negara lain. Selain itu, pengakuan dari negara lain diperlukan untuk menjalin hubungan terutama dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Macam-macam bentuk pengakuan ialah sebagai berikut.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan menurut kenyataan. Suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi unsur-unsurnya sebagai negara.
Pengakuan de jure, artinya pengakuan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, suatu negara diakui secara formal memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional.

C. Sifat Negara

Miriam Budiardjo menyatakan bahwa setiap negara mempunyai sifatsifat berikut:

1. Memaksa 
Sifat memaksa artinya negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa kekerasan fisik secara sah. Tujuannya ialah agar peraturan perundangundangan ditaati, ketertiban dalam masyarakat tercapai, serta anarki (kekacauan) alam masyarakat dapat dicegah. Alat pemaksanya bermacam-macam, seperti polisi, tentara, dan berbagai persenjataan lainnya. Contohnya, setiap warga negara harus membayar pajak. Orang yang menghindari kewajiban ini dapat dikenakan denda atau harta miliknya disita, bahkan dapat dikenakan hukuman kurungan.

2. Monopoli
Sifat monopoli yaitu hak negara guna melaksanakan sesuatu sesuai dengan tujuan bersama dari masyarakat. Contohnya, menjatuhkan hukuman kepada setiap warga negara yang melanggar peraturan, menjatuhkan hukuman mati, mewajibkan warga negaranya untuk mengangkat senjata jika negaranya diserang musuh, memungut pajak, menentukan mata uang yang berlaku dalam wilayahnya, serta melarang aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu yang dinilai bertentangan dengan tujuan masyarakat.

3. Mencakup semua
Sifat mencakup semua berarti semua peraturan perundang-undangan (misalnya keharusan membayar pajak) barlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini memang diperlukan karena kalau sesorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha negara kearah tercapainya cita-cita negara.

D. Bentuk Negara

Bentuk negara ada 2 yaitu :

1. Negara Kesatuan

Bentuk negara kesatuan jumlahnya sekitar separuh Negara di dunia. Undang-undang dasar negara kesatuan memberikan keuasaan penuh kepada pemerintahan pusat untuk melaksanakan kegiatan hubungan luar negeri. Suatu negara kesatuan betapapun luas otonomi yang dimiliki oleh propinsi-propinsinya, masalah-masalah yang menyangkut hubungan luar negeri merupakan wewenang pemerintah pusat dan daerah pada prinsipnya tidak boleh berhubungan langsung dengan negara luar. Perancis dan Indonesia adalah contoh negara kesatuan dan bentuk negara semacam ini biasanya tidak menimbulkan kesulitan dalam hubungan internasional.

2. Negara Federal

Negara federal adalah gabungan sejumlah negara yang dinamakan negara-negara bagian yang datur oleh suatu undang-undang dasar yang membagi wewenang antara pemerintah federal dan negara-negara bagiannya. Perlu dicatat bahwa negara-negara bagian ini tidak selalu mempunyai nama yang sama. Di Kanada, negara bagian bernama provinsi seperti juga halnya dengan Afrika Selatan dan Argentina. Di Swiss, namnya canton atau lander.

Sumber  :
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-negara.html
https://fitria97.wordpress.com/tugas-tugas/pkn/macam-macam-bentuk-negara/

Copyright © TEKNIK INFORMATIKA GUNADARMA UNIVERSITY